FTHSNI Organisasi Liar?

Kenapa tulisan ini muncul di blog ?

Ada statement mencuat dari pihak yang tentu saja ada hubungannya dengan FTHSNI. Entah yang berhubungan langsung maupun orang yang seharusnya adalah anggota FTHSNI.

Mengapa statement itu bisa muncul?
Hanya mereka sendiri yang tahu dan meyakini statementnya itu.

Namun disini disampaikan bahwa FTHSNI adalah organisasi yang sah dan diakui secara hukum. FTHSNI punya dasar di UUD1945 dalam kaitannya kebebasan berserikat dan berkumpul untuk mengeluarkan pendapat.

FTHSNI mempunyai akta pendirian sebagai organisasi (jelas secara hukum).

FTHSNI diakui DPRD. BUKTI : DPRD memberikan sumbangan finansial untuk kegiatan (walaupun itu iuran personal, apa mungkin wakil rakyat memberikan sumbangan kepada organisasi Liar??)

FTHSNI adalah organisasi yang di dalamnya adalah Guru dan Karyawan yang mengabdi di Sekolah Negeri.

Jelas bukan???

Jika ada pihak yang menyatakan FTHSNI adalah organisasi liar,

Jika ada pihak yang menghalangi Guru/Karyawan Sekolah Negeri untuk bergabung,

Atau jika ada pihak yang mengolok kegiatan FTHSNI,

JANGAN-JANGAN PKn nya dapat 3!

1 nilai karena masih bernafas

1 nilai karena ada hubungan kerja

1 nilai karena bersedia berkomentar

29 Responses to FTHSNI Organisasi Liar?

  1. Agung S berkata:

    FTHSNI itu organisasi resmi, kita berjuang demi masa depan anak2 kita. apa kata dunia kalau guru masih bekerja di luar pekerjaan hanya untuk membeli segelas susu untuk si buah hati

  2. Trisni. S berkata:

    Hanya orang-orang kurang berpengalaman saja yang mengatakan FTHSN Liar…. Siapa bilang FTHSN Liar…. Liat saja program kerjanya…tak jamin dech….bakal NIKMAT….!!! MAJU TERUS PANTANG MUNDUR….
    Riwuds : Yang penting bukan MAJU PERUT PANTAT MUNDUR…he..he… (jadi kaya semar tau’…)

  3. estiningrum berkata:

    apapun masalahnya, jangan sampai menjadi komoditi publik..ntar jadi makanan empuk para pemain politik sehingga kita menjadi tercacah-cacah..hiii ngeriii..pintu gerbang sudah terbuka jangan sampai tertutup lagi..(gtt temanggung)
    Riwuds : Semoga saja. Amin. Tapi kalau komoditi publik trus terangkat jg boleh.

  4. vega master berkata:

    berita bisnis klik http://vegamaster.wordpress.com web master dealer voucher electric

  5. andrian berkata:

    Perjuangan suatu organisai memang ada suka dan dukanya, disaat pemerintah memerlukan suara maka mereka akan mendukung semua organisasi untuk mendukung mereka meloloskan suatu partai mereka, tapi kalau mereka telah sukses maka mereka akan lupa siapa yang membantu mereka. malahan ada tanggapan bahwa lebih baik mereka menjadi honor terus sebab kalau mereka telah mempunyai NIP maka mereka akan malas-2 bekerja. contohnya tukang kebun, mereka akan malas membersihan taman sekolah. haa… haa… ha……. itu tanggapan yang kami dapat dari pemerintah propinsi sumatera selatan…. dasar pemerintah yang mau menang sendiri…..

  6. riwuds berkata:

    Kalau begitu tidak usah mengangkat PNS saja ya… he..he…he…

  7. tingtong berkata:

    MERDEKA ………………………………………….

  8. andrian berkata:

    ya benar, tapi kami selalu berjuang agar hidup kami lebih baik dari sekarang. walaupun pemerintah daerah kami menentang perjuangan kami. kami akan tetap memperjuangkan nasib kami ketingkat pusat. mohon doanya dari ketua umum IPHONES (Ikatan Pegawai Honor Non Edukatif Sekolah)

  9. Merdeka atau mati maju terus fthsni

  10. DENI berkata:

    Setahu saya memamng FTHSNI organisasi yang kurang ajar!! masa seorang pengajar ikut berpolitik? kalu mengajar mengajar saja, jangan menuntut yang berlebihan, MANA istilah guru tanpa tanda jasa? waktu pertama mengajar mereka bilang saya iklas mengajar disekolah, eh sekarang malah membuat gerakan DEMO, menuntut ingin diangkat segala macam, ikut dengan Partai Politik yang enak ketuanya, semua ada aturan dan mekanisme Selamatkan Negara Kita Sudah banyak musibah Eh Guru Sukwan Malah bikin masalah, megajar harus ihlas kalau ingin imbalah Bukan Sukwan tapi keraksukan , Emang Gak Tahu diri aja!!!!

  11. riwuds berkata:

    MAAF SEBELUMNYA…

    APAKAH DENIYURI SEORANG SUKWAN JUGA???? APAKAH SEORANG GURU JUGA??? APAKAH YANG “PAHLAWAN TANPA TANDA JASA” HANYA SUKWAN ATAU HONORER????

    APA BEDANYA GURU-GURU PNS YANG MENGERJAR SERTIFIKASI????? PAHLAWAN TANPA TANDA JASAKAH????

    INTINYA SEMUA GURU SEKARANG TIDAK BUTUH PREDIKAT PAHLAWAN TANPA TANDA JASA LAGI. TIDAK BISA DIMAKAN, TIDAK BISA UNTUK BELI KEBUTUHAN KELUARGA. KAMI BUTUH UANG UNTUK BISA HIDUP NORMAL DI MASYARAKAT. KAMI TIDAK BISA KENYANG DENGAN HANYA PREDIKAT PAHLAWAN TANPA TANDA JASA. APALAGI KAMI YANG DIBERI GAJI HAMPIR SEPERSEPULUH DARI GAJI KAWAN-KAWAN PNS. KAMI RELA TANPA DIBERI TANDA JASA ASALKAN SAAT KAMI LAPAR, KAMI DATANG KE TOKO DAPAT GRATISAN BERAS DAN KEBUTUHAN SEHARI-HARI YANG KIAN MENCEKIK, SAAT ANAK KAMI BUTUH BIAYA SEKOLAH, KAMI DATANG KE SEKOLAH ANAK KAMI BISA SEKOLAH DENGAN DIBERI FASILITAS YANG BAIK, BUKU-BUKU PELAJARAN GRATIS, SAAT KAMI KEDINGINAN, KAMI DATANG KE TOKO FASHION DAN DAPAT GRATISAN BAJU CELANA SELIMUT DAN KAWAN-KAWANNYA.

    SEMISAL ANDA BUKAN SEORANG GURU ATAU SEORANG GURU HONORER, SAYA MOHON ANDA TIDAK USAH BERKOMENTAR. KARENA ANDA TIDAK MENGETAHUI BAGAIMANA BERATNYA BEBAN KAMI DALAM TUGAS. BETAPA KAMI HANYA BAGAI SAMPAH DAN ROBOT YANG DIPERLAKUKAN PEMERINTAH. KAMI HANYA BERJUANG UNTUK MEMPEROLEH PENGAKUAN DAN KESEJAHTERAAN. KAMI MELAKUKAN TINDAKAN SEBAGAI WARGA NEGARA, KARENA PEMERINTAHAN TERDIRI DARI PARTAI POLITIK, MAKA KAMI BERUSAHA MASUK DENGAN MENGIKUTI PARTAI AGAR KAMI DIDENGAR. AGAR KAMI DIPERHATIKAN.

    BERADAB ATAU BIADAB MANA TINDAKAN TERSEBUT DENGAN KEPUTUSAN YANG MEMBERIKAN “SURAT UCAPAN TERIMA KASIH KARENA TELAH MENGABDI LAMA BAHKAN PULUHAN TAHUN KEMUDIAN KAMI MINTA MAAF TIDAK BISA MENGGUNAKAN JASA BAPAK/IBU KARENA ADA PENEMPATAN GURU PNS” TANPA MEMPEDULIKAN HONORER MO KERJA DAN MENGAIS REJEKI DIMANA, TANPA MEMPEDULIKAN BAGAIMANA JASA-JASANYA SELAMA PENGABDIAN, HANYA UCAPAN TERIMA KASIH SAJA DALAM BENTUK SURAT BUKAN CEK BERISI RUPIAH.

    BETAPA TERPURUKNYA NEGERI INI KARENA PENDIDIK TIDAK DIPERHATIKAN. PENDIDIK DIKESAMPINGKAN TANPA PERLINDUNGAN. KALAU BERITA-BERITA MENYATAKAN PENDIDIK DISEJAHTERAKAN, BAGI KAMI PREEEEEEKKKKKKKKKKKKKKKKKKK!!!! MANA BUKTINYA????? KAMI TETAP SAJA TERPURUK. TUGAS DAN KEWAJIBAN KAMI TIDAK DIBEDAKAN SEDANGKAN PERLINDUNGAN DAN KESEJAHTERAAN KAMI TIDAK DIPERHATIKAN.

    SEKALI LAGI JIKA ANDA BUKAN SEORANG HONORER GURU, MOHON TIDAK USAH BERKOMENTAR, KARENA ANDA TIDAK BISA MERASAKAN PAHITGETIRNYA DI DUNIA KERJA KAMI.

    PEMERINTAH SAJA MENETAPKAN UNDANG-UNDANG UMR BAGI PERUSAHAAN, TAPI KENAPA INSTANSI PEMERINTAH SENDIRI SEWENANG-WENANG MEMBERIKAN PENGHARGAAN DAN GAJI?????? DENGAN ALASAN KUAT, DANA BOS TIDAK MENCUKUPI.

    SALAHKAH KAMI MENUNTUT KENYAMANAN KERJA??
    SALAHKAH KAMI MENUNTUT PERLINDUNGAN KERJA???
    SALAHKAH KAMI MENUNTUT KESEJAHTERAAN DEMI KETENANGAN BEKERJA, TANPA HARUS BERFIKIR KERJA APALAGI YA UNTUK MENCUKUPI KEBUTUHAN INI ITU????

    KAMI FTHSNI (lama) TELAH BERJALAN DENGAN 2 KEPEMIMPINAN. YANG ANDA KOMENTARI INI BUKAN LAGI FTHSNI, TAPI PHSNI. KAMI MERASA MALU ATAS BEBERAPA SIKAP PIMPINAN SEMENTARA FTHSNI YANG LALU.

    EMAIL ANDA FIKTIF ARTINYA ANDA INGIN MENAMPILKAN TULISAN ANDA DISINI, SAYA SEBENARNYA TIDAK INGIN MENAMPILKAN DISINI TULISAN INI.

    TERAKHIR KALINYA, KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS ATENSINYA.

    SALAM…

  12. mr.xxx berkata:

    Perjalanan FTHSNI memang sulit penuh perjuangan , kesabaran dan intinya kelapangdadaan ,, jangan menyerah demi perjuangan kita semua , kita berdo’a saja mudah – mudahan FTHSNI merupakan wadah penerus perjuangan khususnya Guru dan Karyawan akan terkabul segala keinginanya , yang penting bersikap adil , jujur , jangan ada manipulasi.

  13. riwuds berkata:

    Terima kasih mr. xxx.
    Yang masih kami pegang erat : Rejeki diatur Allah swt.
    Namun begitu kami tidak menerima begitu saja. Kami tetap berusaha dan berharap agar bisa lebih baik.
    Kami bisa bekerja dengan nyaman karena ada perlindungan dan kesinambungan kerja serta kesejahteraan kami bisa menjadi lebih baik lagi.

    Semoga Allah swt perkenankan keinginan kami.

  14. Agung berkata:

    Untuk semua teman-teman honorer ternyata nasib semua kaum honorer di sekolah negeri di Indonesia tak jauh beda.Gaji eh maaf honor yang hanya cukup untuk bayar rekening Listrik, Gelisah bila ada penempatan PNS baru, tanpa tunjangan kesehatan ( kalau sakit berobat dengan uang sendiri ) dan seabreg diskriminasi dengan PNS. Sebenarnnya ini bukan pilihan tapi apapun yang terjadi sekarang adalah tak lepas dari Yang Esa. Teman-teman kita masih harus berjuang untu sesuatu yang lebih baik dan lebih baik lagi !!! bravo teman-teman honorer !!!!

  15. riwuds berkata:

    Setuju sekali.

  16. Wong tegal berkata:

    Mbuh bae…………………..

  17. lamik berkata:

    teman-teman honorer, saya pingin tahu siapa nama ketua fthsni nasional. katanya tidak hanya satu, apakah itu betul ?.
    kalau boleh tahu, apa punya forum tersendiri ?
    Riwuds : fthsni??? forum itu telah dihapus dari notaris karena menimbulkan perselisihan dan penodaan oleh ketua sementara (BUKAN ATAS MUSYAWARAH) karena ketua hasil musyawarah, Bpk Tahpirin telah diangkat menjadi CPNS. Bpk Tahpirin menunjuk Ibu Ani Agustina dari Temanggung untuk menjalankan roda forum dan mengadakan munas penyegaran pengurus. Namun sampai sekarang tidak dilaksanakan.
    Bahkan pada bulan Juli-Agustus 2009 bu Ani telah menarik dana GTT/PTT Sekolah negeri di Kabupaten Jepara sebesar Rp. 30.000,- s.d. Rp. 50.000,- dengan alasan pada tanggal 17 Agustus 2009 digunakan untuk mengadakan negosiasi dengan menpan agar PP baru bisa didistribusikan ke daerah (PADAHAL PADA SAAT ITU PP baru 75% jadi, bu Ani telah menyebarkan bahwa PP sudah ditanda tangani). Jumlah GTT/PTT kabupaten Jepara sekitar 900 orang. Saya mewawancarai beberapa GTT di Kabupaten Jepara dijawab :
    1. Rp. 10.000,00 digunakan untuk kenang-kenangan dengan menpan, lainnya untuk bea akomodasi.
    2. Setelah tahu PP belum ditandatangani, bu Ani tidak pernah muncul lagi di Kabupaten Jepara.

    Akhirnya FTHSNI secara resmi dihapus di notaris dan penggantinya adalah PHSNI yang telah bernotaris di D.I. Yogyakarta.
    Ketua umum Bapak Subandi dari DIY.

    demikian terimakasih.

  18. Akang ti Karawang berkata:

    Jadi gimana dong bang kita nginduk ke PA BANDI AJA KALI YAAA MET BERJUANG TUK SEMUA REKAN REKAN SEMUA RAPAT YANG DILAKSANAKAN HARI INI 25 JANUARI 2010 DAN SAMPAIKAN KE ANGGOTA JANGAN DI TAMBAH TAU DIKURANGI KAYA YANG SATU TUH BIKIN ORANG PADA RIBUT AJA PEMBERKASAN PADAHAL PEMERASAN KALI YA HE HE HE HE HE HE.
    Riwuds : Akang…. yang saya kelola ini memang sekarang nginduk ke PHSNI. Saya sekarang jadi admin di http://phsni.blogspot.com dan grup dukung pengesahan PP pengangkatan honorer pemerintah.
    saya pertama memang tidak percaya dengan tingkah laku bu Ani Agustina. Tapi begitu saya ke Kabupaten Jepara, Jawa Tengah… Saya tercengang disana. Karena disana bu Ani mempropagandakan bahwa PP Honorer itu sudah ditanda tangani dan minta dukungan dana sebesar itu. Saya menyesal kenapa saya ke Jepara terlambat.
    Insya Allah kami sampaikan apa adanya. Dan kami terbuka seandainya ada yang ingin ditanyakan. Terima kasih.
    Kalau Akang belum bergabung di Group FB dukung Pengesahan PP HOnorer, silahkan masuk ke web phsni dan ada link disana.
    Tetap semangat berjuang!!!!

  19. doni berkata:

    siapa bilang FTHSNI itu forum liar kalo toh ada bilang sama saya. sembarangan aja kalian bicara punya mulut. kalo belum tau perjuangan dan teriakan kami jangan sembarangan ntar bisa berkaibat fatal. camkan itu…. meskipun saya tidak tau siapa anda mengatakan FTHSNI forum liar ingat….. ALLAH maha mengetahui segala tingkah laku kita. kata – kata anda sekarang diketahui ALLAH.kalo anda tetap menyebarkan kalo FTHSNI tetap forum liar, maka ALLAH akan mengutuk orang2 tsbt. maka segeralah anda bertaobat dan memohon maaf pada FTHSNI. yang mulia dan dengan ikhlas memperjuangkan nasib para GTT/PTT. BY : DONS – DPC – SITUBONDO.
    Riwuds : Terima kasih buat shobat Doni.
    ya memang…. di daerah kami (DIY) sempat semerbak di dinas bahwa FTHSNI (Kala itu) adalah organisasi liar. Sampai-sampai ada Kepala Sekolah yang menetapkan penggunaan Surat Pernyataan Bermeterai untuk tidak mengikuti kegiatan FTHSNI (PHSNI sekarang). Jika melanggar maka akan dikeluarkan dari Honorer Sekolah. hanya satu kata saat itu “EDDIANNN”. Keliatannya lulus sarjana tapi koq Undang-undang 45 pasal 28 saja tidak tahu.
    Lagi tuh pengKoment bernama DENIZURI yang menggunakan email palsu, berkomentar macam itu. Mungkin yang dia temui adalah oknum honorer yang tidak bertanggungjawab sehingga dia comment begitu.
    Shobat Doni,
    sudahkah berkunjung ke http://phsni.blogspot.com dan bergabung di group FB dukung pengesahan PP Honorer??
    jika belum bergabung, silahkan berkunjung dan kami tunggu kehadiran shobat di Group FB sekaligus menyebarluaskan group tersebut ke kawan-kawan seperjuangan atau kawan yang punya perhatian serius kepada kita.
    Maaf,…
    DONS – DPC – SITUBONDO apa ya?
    terima kasih.
    Tetap semangat berjuang!!

  20. Aan Ns berkata:

    Waduh…kenapa nggak bersatu aja. Kan tujuannya sama. Yang mau ikut ke FTHSNI boleh , yang mau ke PHSNI juga boleh. Kalo bisa mufakat aja deh. Kan pada akhirnya RPP kita insyaallah akhir Februati ini akan keluar.Kalo bentrok trus ngimana mau memperjuangkan aspirasi. Pas mau ke DPR atau ke Presiden, malah nanti bentrok duluan sebelum sampe disana.

    Ingat… perjuagan masih panjang. Salah satu mengalah untuk tujuan mulia lebih mulia dari pejuang itu sendiri.

    Riwuds : Maunya begitu bos. Tapi cara berjuang bu Ani yang malah membuat sakit hati dan mencemarkan organisasi. Sumonggo kalau mau bergabung dengan kami namun jangan membuat ulah. Tetapi kalau PHSNI diminta bergabung dengan bu Ani, maaf saja. Kami tidak sejalan dengan cara berjuangnya.
    Ke DPR??? Anggota dewan sudah tahu dan paham siapa bu Ani.
    Mana tanggungjawab pak Ali Masyar Semarang yang mau membenahi konten webnya??? Web koq isinya cuma menghina dan menjelek-jelekkan orang, tidak ada update hasil perjuangan. Jika mau mendapatkan informasi hasil perjuangan harus membayar dulu. Saat dikonfrontasi di gedung DPR tanggal 25 Januari 2010 oleh Bapak Eko Sragen, jawabnya pak Ali : saya memang yang membuat webblog, tapi tidak mengisi kontennya. Kepiye itu???? Mana tanggungjawabnya? Andai itu bukan webblog, sudah masuk jeruji besi tuh orang yang terlibat diweb.

  21. Yayah berkata:

    Salam perjuangan, saya adalah aktifis FTHSNI/entahlah namanya karna bagi saya yang penting tujuan tercapai, untuk akang yang siap berbagi n menjawab pertanyaan kami yang galau, yang paling penting sekarang adalah sebentar lagi pp itu akan disyahkan insya Allah. n yang palig mendesak qta harus tahu rancangan pp tsb, jangan samap qta2 yang mau diangkat tapi karena kebijakan yang tidak mendukung memungkinkan kita tergeser oleh ulah oknum yang tak bertanggungjawab, yaitu jangan ada lagi proses tes2 an lagi di kabupaten untuk menjaring honorer non APBD/APBN kaya kita, karena bukan tidak mungkin tes itu hanyalah klamufase untuk memasukan orang2 kabupaten yang punya uang padahal mreka bukan golongan kita2, ini panting, tolong sampaikan kepada ketua bahwa qta harus ikit urung runding dengN ANGGOTA DEWAN RI YANG TERHORMAT dalam merncang mekanisme perekrutan PP. Wasalam.

    Riwuds : Salam Perjuangan.
    Bu Yayah yang baik…
    RPP kalau sudah disahkan (bukan disyahkan) namanya PP. Njenengan bisa download Draf RPP dari DPRRI dan Draft Revisi yang diajukan PHSNI di http://phsni.blogspot.com/2010/01/draft-rpp-seleksi-honorer-menjadi-cpns.html
    DAN JANGAN SAMPAI PULA…
    UNTUK MEMPEROLEH INFORMASI TERSEBUT, ANGGOTA HARUS MEMBAYAR DAHULU DENGAN ALASAN MACEM2, BUAT KE JAKARTA NGURUS PP YANG SUDAH DITANDATANGANI ATAU YANG LAIN. PERBUATAN NISTA ITU.

    Jika sudah disahkan dan DPP PHSNI mendapatkan kopiannya, PASTI dan PASTI akan kami tampilkan di Blog PHSNI tersebut.

    Sedikit gambaran dari kami (saya ) yang ada di Kab. Sleman,
    1. Honorer mengadakan pendataan sendiri hasilnya dibukukan dan dikirimkan ke BKD dan BKN.
    2. Honorer bergerak mendukung dan bersama DPRD untuk segera mewujudkan PERDA PENDIDIKAN yang mengatur Pendidikan dan seluk beluknya di Kabupaten. Sebisa Mungkin sebelum pelaksanaan PP Honorer dari PUsat, Perda tersebut sudah mulai final.
    3. Pengurus Honorer selalu berkoordinasi dengan DPRD, BKD dan Dinas Pendidikan.

    Kalau masalah keterlibatan PP di dewan yang melaksanakan adalah PANJA, DPP PHSNI selalu bergerak agar semaksimal mungkin mampu mengawal dan selalu memantau pelaksanaan PP.

    Demikian yang dapat saya sampaikan. Semoga berkenan.

    Salam Perjuangan!!
    Semoga Allah SWT meridhoi kita menjadi PNS. AAMIIN.

  22. mb.indri berkata:

    optimis meraih masa depan yang lebih baik,tidak gampang putus asa. maju terus,pantang mundur!

  23. ADAM berkata:

    HANYA ORANG MUNAFIQ DAN KIKIR YANG BILANG ORGANISASI INI LIAR

  24. ADAM berkata:

    HANYA ORANG-ORANG YANG SENENG KALAU HONORER SENGSARA KALAU LIHAT HONORER GAGAL SENENGE RAKARUAN,ITU WATAK MUNAFIQ DAN KIKIR.

    MAJUUU TERUS BERJUANG TERUS PANTANG MENYERAH DOA- DOA KAMI SELALU MENYERTAIMU…….

  25. Ubaidillah berkata:

    maju teruuus FTHSNI perjuanganmu adalah harapan para guru bangsa……..

  26. wong te berkata:

    berjuang butuh waktu dan pengorban, dan disela sela perjuangan asti ada hambatan dan jadikanlah hambatan dan rintangan sbg sepirit to lebih sungguh sungguh dalam menggapai sebuah harapan, yakinlah perjuangan FTHSNI akan menuai hasail yg memuaskan,IHTIYAR DAN DOA KAN WUJUDKAN FTHSNI MENCPAI TUJUAN. AMIN…….

  27. fajar putra berkata:

    saya kok jadi jdi bingung ..nih yang bener yang mana …FTHSNI atau PHSNI……trus duluan mana pembentukanya antara FTHSN sama PHSNI …terus sekarang yang masih eksis yang mana ……….dan kami harus bergabung dengan yg mana ……..jadi bingung…kami ….

  28. fajar putra berkata:

    kalo memang FTHSNI sudah dihapus dari Notaris….mengapa di kab kami ( Bojonegoro JATIM ) FTHSNI masih eksis …..dan seluruh kec..se kab Bojonegoro semua bergabung dgn forum itu……….tolong di jawab bang ……..laghi binguunnng nihhh

  29. riwuds berkata:

    Mohon maaf sebelumnya…
    Mencoba menanggapi…
    Yang saya muat di blog itu sudah lama sekali. mohon dicermati tanggalnya.
    Awalnya memang FTHSNI dengan ketua Pak sapa itu saya lupa malahan.
    Kemudian tanggal 25 Feb pas demo di depan gedung DPR itu, pak ketua menunjuk bu Ani sebagai pengganti sementara karena bpk ketua diangkat menjadi PNS melalui PP 48.

    namun sampai masa jabatan habis, bu Ani tidak pernah mengadakan Munas.
    malah dalam perjalanan waktu sering melakukan penipuan dengan pengumpulan dana dari honorer. Padahal jelas2 alasane tidak masuk akal.

    Nah.. kemudian DPD mengadakan musyawarah dan membentuk PHSNI.
    Didaftarkan secara hukum.

    Menurut saya, ikuti kegiatan organisasinya tp hati-hati kalau diminta keluar uang, kroscek ke daerah lain untuk meyakinkan. Jangan menjadi terkungkung dengan ancaman macam-macam kalau tidak ikut iuran yang tidak masuk akal..
    Perjuangan tanpa organisasi itu sama saja bohong. kecuali perjuangan untuk KKN.. hehehehehe..

    selamat berjuang…
    semoga sukses menghampiri kita semua..

Tinggalkan komentar